ANALISIS
PENINGKATAN PERFORMA PT JASAMARGA, TBK DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN
JALAN TOL DI INDONESIA
Irvan Arif K
170720120029
Program Magister, Program Studi
Administrasi Publik
Program Pascasarjana Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran
JL. Bukit Dago Utara No. 25 Bandung
40135
e-mail : irvancarbine@gmail.com
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Didalam pembukaan undang-undang republik
Indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada point a disebutkan,
bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga
negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam
kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Didalam
Undang-Undang Pelayanan Tentang Pelayanan Publik Pasal 1 definisi pelayanan
publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan
pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara
dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau
pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Didalam
undang-undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009 pasal 5 ayat 2 bahwa ruang
lingkup pelayanan publik meliputi pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha,
tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan
sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan
sektor strategi lainnya.
Pelayanan
publik merupakan suatu bentuk pelayanan jasa baik dalam bentuk barang publik
maupun dalam bentuk pelayanan jasa publik. Tanggung jawab penyelenggara
pelayanan publik dilakasanakan oleh Intansi pemerintah pusat, pemerintah
daerah, dan dilingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD). Tujuan penyelenggara pelayanan publik ini untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Salah
satu penyelenggara pelayanan publik di bidang infrastruktur transportasi adalah
PT Jasamarga, Tbk. PT Jasamarga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
bergerak dalam bidang usaha yang merencanakan, membangun, mengoperasikan dan
memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya. Sampai tahun 2012 PT
Jasamarga telah memiliki 22 konsesi jalan tol dengan jumlah panjang tol 545 km yang
sudah beroperasi, dan
193 km direncanakan akan beroperasi pada
tahun 2013-2016. PT Jasamarga di dirikan pada tanggal 1 Maret 1978 berdasarkan
Akta Nomor 1 tanggal 1 Maret 1978, yang
kemudian mengalami perubahan menjadi PT Jasa Marga (Persero) berdasarkan Akta
Nomor 187 pada tanggal 19 Mei 1981 di hadapan notaris Kartini Muljadi, SH.
Dibentuknya PT Jasamarga sebagai sebuah perusahaan pengelola jalan tol,
ditandai dengan beroperasinya ruas jalan tol Jagorawi (Jakarta, Bogor, Ciawi)
sepanjang 46 km. Ruas tol Jagorawi merupakan ruas jalan tol pertama di
Indonesia. Tujuan di bangunya jalan tol di Indonesia adalah untuk mempelanjar
arus lalu lintas antar daerah, meningkatkan pelayanan distribusi barang dan
jasa dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan hasil pembangunan.
Untuk memberikan
kualitas pelayanan yang maksimal kepada publik, PT Jasamarga harus menerapkan
Standar Pelayanan Minimal yang telah ditepakan didalam Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum No. 392/PRT/M/2005 tanggal 31 Agutus 2005. Standar Pelayanan
Minamal Jalan Tol harus diterapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan maksimal
kepada masyarakat pengguna jalan tol. Standar Pelayanan Minimal (SPM) meliputi,
kondisi jalan tol ,kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas,
keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.
Tahun 2012 merupakan
tahun yang istimewa bagi Jasamarga, karena pada tahun 2012 kinerja operasional
dan keuangan perusahaan meningkat. Peningkatan kinerja dan operasional
Jasamarga yang tercantum didalam data annual report Jasa Marga 2012 terdiri meliputi
peningkatan volume lalu lintas transaksi, peningkatan pendapatan usaha, peningkatan
laba bersih, peningkatan EBITDA, EBITDA Margin, dan laba bersih per saham.
Peningkatan volume lalu lintas transaksi mencapai Rp.1,20 milliar atau
meningkat 10,04 %, peningkatan pendapatan usaha mencapai Rp. 9,07 triliun atau
meningkat 39,85%, EBITDA mencapai Rp. 3,87 triliun atau meningkat 23,55%,
EBITDA Margin mencapai Rp.1,60 triliun atau meningkat 67,71%, dan peningkatan
laba bersih per saham mencapai Rp. 235,91 juta atau meningkat 33,61%. Selain itu assesment Good Corporate Governance (GCG) Jasamarga
juga memperoleh penilaian yang sangat baik dengan score 94,59%, dengan predikat
"Trausted Company” dalam Corporate
Governance Perception Index (CGPI).
Dengan melihat prestasi
perusahaan PT Jasamarga di atas dapat dikatakan perusahaan ini dapat dikatakan
cukup baik dalam memberikan pelayanan publik kepada para pengguna jalan tol. Tentunya
ada beberapa cara yang ditempuh oleh PT Jasamarga dalam lima tahun terkahir. Untuk
itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peningkatan performa PT Jasamarga dalam lima tahun terakhir. Penelitian
ini dianalisis dengan menggunakan konsep teori Paul D. Epstein mengenai
pengukuran kinerja dan perbaikan (performance
measurement and improvement efforts) yakni, improved policy decisions, improved service performance, dan improved organizations.
1.2 Identifikasi masalah
1. Bagaimana peningkatan kinerja PT
Jasamarga dalam perspektif improved
policy decisions?
2. Bagaimana peningkatan kinerja PT
Jasamarga dalam perspektif improved
service performance?
3. Bagaimana peningkatan kinerja PT
Jasamarga dalam perspektif improved
organizations?
1.3 Maksud dan tujuan penelitain
1. Mengetahui peningkatan kinerja PT
Jasamarga dalam perspektif improved
policy decisions.
2. Mengetahui peningkatan kinerja PT
Jasamarga dalam perspektif improved
service performance.
3. Mengetahui peningkatan kinerja PT
Jasamarga dalam perspektif improved
organizations.
Tianjauan
Pustaka
2.1 Nilai mengukur dan meningkatkan
kinerja
(The value of measuring and improving
performance)
1. Meningkatkan Nilai Kebijakan
Perusahaan
Nilai menggunakan
pengukuran kinerja untuk meningkatkan keputusan kebijakan jarang akan jelas
bagi pejabat publik dalam hal yang jelas “baik versus buruk” penghakiman,
tabungan yang pasti, atau manfaat yang mereka tidak akan dinyatakan telah
dicapai. Untuk sebagian besar, pejabat publik melihat nilai
ini dalam bentuk meningkatkan keyakinan terhadap keputusan yang mereka buat.
Nilai menjadi lebih jelas ketika realokasi sumber daya yang dibuat untuk
pemeriksaan data kinerja. Pengalihan dari sumber daya tersebut mewakili suatu
peningkatan dalam hal menerima nilai pajak dolar untuk publik, karena mereka
beralih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih erat.
2.
Nilai
meningkatkan kinerja: meningkatkan efektivitas dan peningkatan efisiensi
(The value of improving performance :
improved effectiveness and improved efficiency)
Ketika
layanan telah terukur membaik, umumnya mudah untuk merasa bahwa beberapa
peningkatan “nilai” publik telah dicapai. Tapi itu sering tidak mungkin untuk
menetapkan nilai dolar untuk perbaikan. Meskipun demikian, peningkatan tersebut
dapat sangat berharga bagi masyarakat.
Jika
peningkatan pelayanan berkonsentrasi pada peningkatan efektivitas layanan,
daripada efisiensi, hal ini khususnya sulit untuk membuat sambungan antara
perbaikan yang dilakukan dan nilai dolar kepada masyarakat. Jika peningkatan
pelayanan berkonsentrasi pada peningkatan efektivitas layanan, daripada
efisiensi, hal ini khususnya sulit untuk membuat sambungan antara perbaikan
yang dilakukan dan nilai dolar kepada masyarakat. Sebagai contoh, jumlah
kecelakaan dapat dihindari sebagai akibat dari perbaikan jalan dapat telah diperkirakan.
Manfaatnya kemudian akan mengestimasi biaya tagihan medis dan perbaikan dan
tuntutan hukum dari kecelakaan tersebut, jika mereka benar-benar telah terjadi.
Tentu saja, tidak ada yang benar-benar dapat mengatakan berapa banyak jumlah kecelakaan
yang dapat dicegah untuk menghemat biaya. Dengan demikian biaya untuk tersebut
dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan jalan. Biasanya, jauh
lebih sulit untuk menetapkan nilai dolar untuk peningkatan efektivitas
pelayanan. Berapakah nilai dolar jalan-jalan dan trotoar bersih? Mungkin hasil
yang paling penting dari Washington, DC Neighborhood Layanan Improvement
Project adalah peningkatan yang signifikan dalam kebanggaan warga di lingkungan
mereka, yang diukur dengan survei warga. Tetapi karena tidak memiliki nilai
dollar yang jelas, adalah lingkungan kebanggaan penting? Sama seperti keputusan
kebijakan membaik, nilai efektivitas layanan yang lebih baik harus dilihat
sebagai peningkatan tanggap terhadap kebutuhan dan keinginan warga. Ketika
layanan dibuat lebih efektif, sumber daya yang digunakan untuk layanan
tersebut, dan dolar publik yang menyediakan sumber daya tersebut, menjadi lebih
berharga karena mereka memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih baik.
Seringkali perbaikan tersebut dalam efektivitas layanan yang lebih berharga
untuk sebuah komunitas daripada perbaikan lainnya yang nilai dollar yang jelas
dapat dihitung.
Bila
ada peningkatan terukur dalam efisiensi pelayanan, dan peningkatan yang dapat
diverifikasi melalui pengukuran kinerja yang cermat dan akuntansi biaya, sering
mungkin untuk menghitung nilai dolar untuk peningkatan pelayanan. Namun, seperti
yang ditunjukkan dalam “The Asphalt Paradox”, nilai efisiensi diambil di luar
konteks dapat menyesatkan dan menyebabkan para pejabat lokal untuk membuat
penilaian yang buruk mengenai perubahan layanan. Seperti kota X, mereka dapat
memilih untuk mengambil manfaat “bernilai” lebih tinggi mereka tidak mampu.
Atau, mereka dapat meningkatkan efisiensi pada efektivitas biaya. Kualitas
layanan mungkin menderita sebagai akibat dari kru bekerja lebih cepat, tetapi
dengan tidak ada kontrol kualitas. Responsif dapat menderita jika distribusi
geografis dari layanan hanya didasarkan pada cara yang paling efisien untuk
membebaskan mereka, tanpa memperhatikan distribusi kebutuhan. Hal ini wajar
bagi pejabat publik untuk menghitung nilai dolar untuk peningkatan efisiensi,
asalkan mereka mengerti arti terbatas yang nilai efisiensi dan mempertimbangkan
dalam konteks dampak pada efektifitas layanan dan dampak pada anggaran.
Pemerintah
daerah seharusnya tidak perlu mengambil manfaat peningkatan efisiensi mereka
dengan cara yang akan memotong anggaran layanan atau memegangnya bahkan. Untuk
yurisdiksi tumbuh (katakanlah sebuah kota yang baru menganeksasi mil persegi
beberapa dengan penduduk dan infrastruktur tambahan), “biaya penghindaran” manfaat
yang diuraikan dalam “The Asphalt Paradox”
mewakili tabungan nyata, meskipun anggaran naik, sebagai yurisdiksi harus
meningkatkan layanan untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan. Bahkan yurisdiksi
yang tidak tumbuh masih bisa membuat penilaian yang valid untuk meningkatkan
pelayanan jika ada kebutuhan nyata atau keinginan masyarakat untuk kenaikan
itu, sebaiknya didukung oleh langkah-langkah efektivitas atau beberapa proses
yang mendokumentasikan prioritas masyarakat. Yurisdiksi dapat membuat untuk
kenaikan itu dengan mengurangi biaya dalam layanan lain melalui peningkatan
efisiensi atau pengurangan layanan yang sebenarnya. Yang penting bagi para
pejabat masyarakat untuk mengenali kebutuhan untuk pertimbangan nilai dan untuk
membuat penilaian yang sadar daripada biarkan dibuat secara default, seperti
dalam “The Asphalt Paradox”.
2.2
Suatu
Nilai Pengukuran Kinerja Organisasi
Proses
belajar yang terlibat dalam membangun program pengukuran kinerja dapat
menghasilkan manfaat penting bagi organisasi yurisdiksi. Hal ini dapat terjadi
di tingkat eksekutif, legislatif, dan kepala serta dalam departemen operasi. Manfaat
organisasi dapat hasil dari proses pemilihan pengukuran, menentukan atau
memeriksa kembali tujuan umum dan tujuan program, atau menganalisis proses
pengambilan keputusan. Mereka juga dapat hasil dari pengalaman benar-benar
menggunakan ukuran kinerja untuk membantu membuat keputusan, dan dari
pelaksanaan proyek peningkatan kinerja.
Beberapa
contoh dalam buku ini menunjukkan pertumbuhan kapasitas organisasi atau
individu yang telah disertai pengukuran dan peningkatan upaya. Seperti
dijelaskan dalam Bab 4, departemen operasi Charlotte
ini telah mengembangkan kemampuan analitik untuk menyeimbangkan mereka dalam
Anggaran dan Kantor Evaluasi. Phoenix
dan San Francisco (bab 4) juga menekankan kemampuan pengembangan staf di
departemen operasi. Dengan melibatkan karyawan dalam identifikasi masalah dan
solusi, staf pengembangan organisasi San Diego (juga Bab 4) membantu
meningkatkan pemahaman dan kemampuan karyawan serta kinerja organisasi.
Manfaat Organisasi pengukuran dasarnya
melibatkan pejabat belajar untuk berpikir tentang program publik dengan cara
baru. Seorang pekerja yang telah mengubah cara kerja nya dengan bantuan
konsultan atau manajemen tim lebih mungkin untuk tetap menggunakan metode baru
benar setelah konsultan daun, jika pekerja yakin mereka membantu dia melakukan
pekerjaan yang lebih baik. Fakta baru belajar dari pengukuran, atau perspektif
baru yang diperoleh dari berpartisipasi dalam proses pengukuran, dapat
menyebabkan manajer untuk melihat program-nya dalam cahaya yang berbeda, yang
mengarah ke lebih banyak pendekatan kreatif untuk mengelolanya di masa depan
baik di luar lingkup proyek perbaikan tertentu. Dalam kasus terbaik, perspektif
baru manajer diambil oleh orang lain, sehingga pendekatan kreatif untuk
menggunakan pengukuran dan meningkatkan kinerja berlangsung dalam organisasi
bahkan setelah daun manager. Manfaat organisasi pengukuran dan perbaikan yang
tidak dijamin. Yang pasti untuk mencapai mereka, yurisdiksi harus membayar
perhatian untuk mengembangkan sumber daya manusia ketika menerapkan pengukuran
atau program perbaikan. Tapi manfaat ini layak usaha ekstra diperlukan,
meskipun penuh mereka tidak akan pernah dapat diukur dalam dolar. Manfaat
organisasi yang berpotensi paling berharga yang yurisdiksi dapat memperoleh
keuntungan dari pengukuran kinerja karena efeknya berlangsung pada organisasi.
Tabel
2.1 Bentuk nilai yang terkait dengan
pengukuran
kinerja dan upaya peningkatan
No
|
Jenis
Peningkatan Dicapai
(Type of Improvement Achieved)
|
Dari
Manfaat Diproduksi (From of Benefit
Produced)
|
Bentuk
Nilai Diterima
(Form of Value Received)
|
1
|
Peningkatan Keputusan Kebijakan (Improved Policy Decisions)
|
Realokasi sumber daya untuk lebih
memenuhi kebutuhan masyarakat.
|
Bergeser peningkatan nilai sumber daya
kepada masyarakat, sebagai kebutuhan yang lebih baik dipenuhi oleh uang pajak
publik. Tidak dinyatakan sebagai sosok dolar keras.
|
2
|
Peningkatan Layanan Kinerja (Improved Service Performance)
|
|
|
|
Peningkatan Efektivitas (Improved Effectiveness)
|
Layanan dibuat lebih responsif
terhadap kebutuhan masyarakat
|
Peningkatan layanan nilai kepada
masyarakat, sebagai kebutuhan yang lebih baik dipenuhi oleh uang pajak
publik. Tidak dinyatakan sebagai sosok dolar keras.
|
|
Peningkatan Effisiensi (Improved Efficiency)
|
Meningkatkan jumlah layanan yang
disampaikan per dolar yang dihabiskan, Juga dinyatakan sebagai penurunan
biaya per unit layanan yang disampaikan.
|
Sebuah nilai dolar dari peningkatan
efisiensi dapat dihitung, mewakili penghematan yang sebenarnya, penghindaran
biaya, atau keduanya. Nilai efisiensi dapat menyesatkan terutama jika itu
adalah dalam bentuk penghindaran biaya. Tapi itu adalah perhitungan yang
valid. .
|
3
|
Peningkatan Organisasi (Improved Organizations)
|
Manajer dan karyawan melihat program
dan pekerjaan mereka dalam terang yang baru, menjadi lebih kreatif serta
lebih efisien dan efektif (manfaat pembangunan manusia).
|
Peningkatan organisasi publik nilai
kepada masyarakat, kemampuan mereka untuk mengubah dan memperbaiki adalah
meningkatkan. Tidak dinyatakan sebagai sosok dolar keras.
|
3. Analisis
3.1.1 Meningkatkan Nilai Kebijakan Perusahaan PT
Jasamarga
(Improved Policy Decisions)
PT
Jasa Marga merupakan salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak
di bidang jasa pelayanan jalan tol. Saat ini Jasa Marga merupakan pemimpin
pasar di bidang industri jalan tol. Dalam mengoperasikan jalan tol, Jasa Marga
terus melakuan service exellence
sebagai komitmen terhadap kepuasan pelanggan pengguna jalan tol di Indonesia,
dengan cara pemberian jasa yang modern, berkualitas dan efisien. Untuk mempertahankan pengakuan dari berbagai
pihak, Jasa Marga terus meningkatkan mutu pengoperasian jalan tol berbasis
sertifikat ISO dan penerapan Malcolm
Baldridge. Sejalan dengan perubahan perundang undangan dan Peraturan
Pemerintah mengenai jalan tol melalui UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP
No.15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, dimana peran Jasa Marga yang semula sebagai
otorisator, pengembang dan operator, berubah menjadi pengembang dan operator
saja, maka Perusahaan sejak tahun 2006 telah mengubah visi dan misinya sebagai
berikut :
·
Visi :
Menjadi perusahaan modern dalam bidang pengembangan dan pengoperasian jalan
tol, menjadi pemimpin (leader) dalam industri jalan tol dengan mengoperasikan
mayoritas jalan tol di Indonesia, serta memiliki daya saing yang tinggi di
tingkat Nasional dan Regional.
·
Misi : Menambah panjang jalan tol secara
berkelanjutan, sehingga Perusahaan menguasai paling sedikit 50% panjang jalan
tol di Indonesia dan usaha terkait lainnya, dengan memaksimalkan pemanfaatan
potensi keuangan Perusahaan serta meningkatkan mutu dan efisiensi jasa
pelayanan jalan tol melalui penggunaan teknologi yang optimal dan penerapan
kaidah-kaidah manajemen perusahaan modern dengan tata kelola yang baik.
Untuk mencapai
visi dan misi, Jasa Marga merelokasi sumber daya yang ada dengan cara
menjalankan empat strategi perusahaan yang meliputi, strategi keuangan,
stratgei Sumber Daya Manusia (SDM) dan umum, strategi pengembangan, dan
strategi operasional. Dengan menjalankan stratgei tersebut diharapkan dapat meningkatkan
kinerja Jasa Marga dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna jalan tol.
3.1.1.1Strategi Keuangan
Didalam strategi
keuangan, Jasa Marga berusaha untuk menyiapkan dan mendukung pertumbuhan organic melalui diversifikasi instrument
pinjaman. Selain itu Jasa Marga juga melakukan persiapan struktur keuangan
untuk mendukung pertumbuhan unorganic.
Sumber pendanaan Jasa Marga berasal dari arus kas internal (Pendapatan Tol) dan
sumber eksternal (pasar modal, perbankan, dan pasar uang). Setelah jalan tol
beroperasi, hutang bank akan di-refinance
dengan hutang jangka panjang lainnya yaitu dengan menerbitkan obligasi yang
mempunyai tenor lebih panjang.
Demi meningkatkan efisiensi
keuangan, Jasa Marga terus mengupayakan sumber-sumber selain dari pendapatan
tol. Hal ini antara lain diupayakan melalui pemanfaatan lahanlahan jalan tol
untuk berbagai kegiatan usaha seperti tempat peristirahatan, lokasi SPBU,
penempatan ruang iklan serta jalur kabel serat optik telekomunikasi.
3.1.1.2 Strategi Sumber Daya Manusia (SDM) dan umum
Sumber daya manusia
merupakan salah satu komponen penting didalam pengembangan perusahaan. Jasa
Marga dalam menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia dengan cara melakukan
rekrutmen karyawan baru dan memberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan
kompetensi karyawan. Startegi SDM dan umum bertujuan untuk mendukung strategi
operasional perusahaan dengan cara, melakukan perbaikan sistem dan prosedur
dalam rangka meningkatkan kinerja operasional sekaligus melakukan efisiensi. Startegi
SDM dan umum juga bertujuan untuk melakukan pelatihan dalam rangka meningkatkan
kualitas layanan dan peningkatan produktivitas karyawan.
Pelaksanaan kebijakan
Perusahaan serta standar baku mutu operasional dilakukan oleh sumber daya manusia
yang terlatih dan berpengalaman. Untuk itu, Jasa Marga menumbuhkan budaya knowledge secara berkesinambungan,
menjadikan Perseroan sebagai organisasi yang tidak pernah berhenti belajar (learning organization), dan mendayagunakan
unit-unit operasional sebagai upaya empowerment
dalam rangka memastikan pertumbuhan jangka panjang yang berkesinambungan.
Untuk menciptakan Competency Management dan Value Creation, Jasa Marga menyelenggarakan
pelatihan untuk calon pemimpin korporasi/manajerial secara terstruktur dan
berkesinambungan. Standar proses kerja dengan ISO 9000 ditetapkan di seluruh
lini organisasi, di samping pelatihan/penyegaran terhadap standar-standar
proses kerja secara berkala/rutin.
Untuk mendorong kinerja
karyawan agar terus berkarya, Jasa Marga menerapkan sistem remunerasi
berdasarkan kompetensi yang dikaitkan dengan kinerja dan standar yang berlaku
di industri (best industry practices). Evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan
SDM dilakukan secara terus-menerus sehingga kinerja karyawan terus meningkat
yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja operasional perusahaan. Selain
itu Jasa Marga juga membangun budaya K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi
para karyawannya dengan mengadopsi standar OHSAS:18001.
Strategi Sumber Daya
Manusia (SDM) dan umum merupakan strategi pengembangan organisasi dengan cara
menjadikan kantor pusat sebagai investment
holding company, sedangkan anak
perusahaan/kantor cabang sebagai SBU (Strategic
Business Unit). Didalam strategi ini semua wewenang operasional jalan tol
kantor pusat diserhakan sepenuhnya kepada kantor cabang dan anak perusahaan.
Sehingga proses pengambilan keputusan dapat berjalan secara efektif dan
efisien. Untuk mendorong kinerja karyawan, Jasa Marga menerapkan sistem
remunerasi berdasarkan kompetensi yang berkaitan dengan standar kinerja yang
berlaku didalam industri (best industry
practices).
3.1.1.3 Strategi Pengembangan
Sebagai leader market didalam industri jalan
tol, Jasa Marga terus berupaya mempertahankan sebagai perusahaan terdepan di
bidang industri jalan tol. Untuk mempertahan kan posisi leader market industri
jalan tol, Jasa Marga melakukan usaha seperti penambahan panjang tol yang ada
melalui penambahan panjang tol baru yang ada melalui pembangunan ruas-ruas
jalan tol baru yang terhubung dengan ruas tol yang beroperasi. Didalam
penambahan panjang tol dan pembangunan ruas tol baru, Jasa Marga melakukan
tender kepada sejumlah investor untuk ikut serta didalam pembangunan jalan tol.
Selain melalui tender, Jasa Marga juga mengakusisi ruas-ruas tol baru yang
potensial, yang pemegang konsesinya memiliki hambatan dalam membangun jalan tol
tersebut.
Selain
membangun jalan tol, Jasa Marga juga mengembangkan isndustri nol tol, dimana
Jasamarga melakukan pengenbangan bisnis dengan cara memakasimlakan aset diruas
koridor jalan tol. Pengembangan usaha tersebut meliputi pembangunan bisnis
properti dan jaringan fiber optic.
Pengembangan usaha non tol ini dilakukan dengan cara mandiri maupun bekerjasama
dengan pihak lain.
3.1.1.4 Strategi Operasional
Untuk memberikan
kepuasan pelanggan, Jasa Marga mengembangkan strategi operasional dalam
meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan tol. Didalam pelayanan
jalan tol, Jasa Marga memfokuskan kepada peningkatkan kualitas prasarana jalan
tol, dengan cara memoderinisasi. Jasa Marga melakukan peralilahan sistem
pelayanan yang sebelumnya berbasis SDM (human-based)
menjadi berbasis teknologi (technology-based).
Modernisasi pelayanan Jasamarga meliputi peralatan layanan transaksi dengan
menerapkan e-Toll Card, Gardu Tol
Otomatis (GTO), dan e-Toll Pass.
Dengan diterapkanya pelayanan berbasis teknologi (technology-based), diharapkan dapat mempermudah arus lalu lintas di
gerbang tol, dan mengurangi kemacetan. Teknologi e-Toll Card akan terus dikembangkan sebagai bagian dari komitmen
Jasa Marga untuk memberikan kemudahan para pengguna jalan tol dalam
betransaksi, dan memperluas GTO untuk transaksi dengan e-Toll Card disejumlah ruas jalan tol. Selain menerapakan teknologi
e-Toll Card, Gardu Tol Otomatis (GTO),
dan e-Toll Pass, Jasa Marga juga
menerapkan sistem informasi dan komunikasi pelayanan lalu lintas terpadu dan
efektif dengan mengintensifkan pemanatauan kondisi lalu lintas melalui kamera
CCTV (Closed Circuit Television),
untuk mempercepat sumber informasi kondisi lalu lintas secara real time melalui rabu elektronik VMS (Variable Message Sign) dan Jasa Marga Traffic Information Center
agar mempermudah petugas memberikan layanan informasi kepada pengguna jalan tol
dengan cepat, akurat, dan real time.
Selain
itu, Jasa Marga juga menerapkan strategi manajemen mutu dengan menggunakan
kriteria Malcolm Balridge untuk
memastikan mutu dan proses kerja perusahaan serta membangun budaya mutu 5Q (Quality of safety, Quality of Time, Quality
of Attitude, Quality of Product dan Quality of Cost) dengan kerangka dasar
ISO 9001:2000 serta mengembangkan sumber daya mutu sesuai dengan ISO 9001, QCC,
SSP sehingga pelayanan prima secara intensif dan terintegrasi dapat tercipta.
3.1.2
Mengutamakan
Pelanggan
Selain menjalankan
empat strategi Peningkatan pelayanan Jasa Marga ini diprioritaskan untuk
memberikan kepuasan kepada para pengguna jalan tol. Apapun yang dilakukan oleh
Jasa Marga pada intinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para
pelanggan jalan tol. Pelanggan merupakan prioritas pertama Jasa Marga dalam
memberikan pemenuhan segala kebutuhannya. Prioritas layanan kepada pelanggan
diwujudkan melalui komitmen dan implementasi secara terus menerus didalam
meningkatkan kualitas produk layanan kepada para pengguna jalan tol. Realisasi
komitmen ini dilakukan dengan langkah-langkah strategis sebagai berikut:
Tabel
3.1
Strategi Pelayanan
3.1.3
Standar
Pelayanan Minimal
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 392/PRT/M/2005 tanggal 31 Agustus 2005,
Jasa Marga sebagai pelaksana insustri jalan tol di Indonesia harus memenuhi
Standar Pelayanan Minmal (SPM) didalam memberikan pelayanan jalan tol. Standar
Pelayanan Minimum yang tercantum didalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.
392/PRT/M/2005 meliputi :
1.Kondisi Jalan Tol.
2. Kecepatan Tempuh
Rata-rata.
3. Aksesibilitas.
4. Mobilitas.
5. Keselamatan.
6. Unit
Pertolongan/Penyelamatan dan Bantuan Pelayanan.
Standar Pelayanan
Minimal ini harus menjadi acuan Jasa Marga dalam memberikan pelayanan jalan tol
kepada para pengguna layanan jalan tol. Kebijakan Standar Pelayanan Minimal ini
merupakan kewajiban dilaksanakan bagi penyelenggara pelayanan publik seperti
Jasa Marga. Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) didalam pelayanan
operasional Jasa Marga juga mendapat perhatian dari Badan Pengatur Jalan Tol
(BPJT). BPJT mengerluarkan Keputusan Kepala BPJT No. 03/KPTS/BPJT/2006 tanggal
23 Mei 2006 tentang Pedoman Pemantauan
dan Penilaian Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol yang mengatur tentang
pedoman pengukuran pemenuhan SPM. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh BPJT
untuk menindak lanjuti Peraturan Meneeri Pekerjaan Umum.
3.2 Peningkatan Layanan Kinerja (Improved Service Performance)
1. Peningkatan Efektivitas (Improved Effectiveness)
a. Peningkatan Layanan Kinerja Dengan Peningkatan
Layanan Lalu Lintas
Untuk
memaksimalkan kepuasan pengguna jalan tol, Jasa Marga terus berupaya
memaksimalkan pelayanan di bidang pelayanan lalu lintas. Didalam annual report
Jasa Marga tahun 2012 disebutkan, peningkatan pelayanan lalu lintas adalah
dengan cara memperlancar lalu lintas melalui peningkatan kapasitas layanan dan
pemberian informasi lalu lintas yang real time dalam rangka mengurangi gangguan
perjalanan. Peningkatan layanan lalu lintas diantaranya dilakukan dengan :
1.
Peningkatan kelancaran lalu lintas
dengan cara penerapan sistem Contra Flow.
·
Sebagai upaya untuk meningkatan
kapasitas jalan di ruas jalan tol Cawang-Tomang, maka sejak tanggal 1 Mei 2012
diterapkan sistem Contra Flow.
·
Lokasi Contra Flow dimulai di KM 1+700 –
8+600 (arah ke Tomang) mulai pukul 06:00 – 09:30 WIB pada setiap hari kerja.
·
Dengan penerapan sistem Contra Flow ini
maka terdapat penambahan 1 lajur bagi kendaraan yang akan menuju arah Tomang.
Akibat penambahan 1 lajur tersebut maka nilai rata-rata V/C ratio periode
tersebut menjadi 0,75 (sebelum Contra Flow, nilai V/C ratio berkisar 0,9-1).
2.
Modernisasi sistem informasi lalu lintas
yang real time.
·
Penyediaan sistem informasi lalu lintas
yang real time dilakukan dengan cara:
1.
Penyediaan sarana teknologi operasional
(CCTV, VMS, RTMS, Fiber Optic).
-
CCTV (Closed Circuit Television), untuk
memonitor kondisi lalu lintas.
-
VMS (Variable Message Sign), untuk
memberikan informasi kondisi lalu lintas.
-
RTMS (Remote Traffic Microwave Sensor),
untuk memantau kepadatan lalu lintas.
Tabel
3.2
Penyediaan Sarana Teknologi Operasional
Sumber : annual report
Jasa Marga 2012
2.
Diversifikasi penyampaian informasi.
- Menyediakan informasi kondisi lalu lintas
secara real time 24/7 melalui Jasa Marga
Traffic Information Center (JMTIC) dengan call center 021-8088 0123.
- Implementasi teknologi komunikasi. Uploading informasi melalui
www.jasamargalive.com
(computer device) dan m.jasamargalive.com (mobile
device).
- Re-evaluasi
sistem perambuan (Rambu Petunjuk Jurusan/Arah).
Tabel
3.3
Pengembangan Jasa Marga Traffic
Information Center (JMTIC)
Sumber
: annual report Jasa Marga 2012
Untuk memberikan kebutuhan para pengguna
jalan tol, Jasa Marga menyediakan pusat layanan informasi jalan tol yakni Jasa Marga Traffic Information Center
(JMTIC). Jasa Marga Traffic Information
Center (JMTIC) merupakan media komunikasi pelanggan yang akan mencatat dan
menindaklanjuti keluhan atas ketidaksesuaian antara standar informasi produk
layanan dengan standar keinginan pelanggan. Layanan JMTIC dapat diakses oleh pelanggan
melalui beberapa jalur komunikasi, yaitu:
•
Call center JMTIC 021-80880123
•
Website www.jasamargalive.com
•
Aplikasi mobile m.jasamargalive.com
Bagan 3.1
Jalur Komunikasi Pelanggan
Sumber : annual report
Jasa Marga 2012
b. Peningkatan Layanan Kinerja Dengan
Peningkatan Layanan Kontruksi
Untuk memenuhi
Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol seperti yang tercantum didalam Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum No. 392/PRT/M/2005 tanggal 31 Agustus 2006, Jasa Marga
berkewajiban melakukan pemeliharaan kondisi perkerasan jalan dan pemeliharaan
Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh ruas tol. Hal ini dilakukan untuk
memenuhi SPM dan Key Performance
Indicator (KPI) dengan melaksanakan jalan tol bebas lubang 100% (zero
pothole) dan PJU menyala 100%.
Untuk
mewujudkan jalan tol bebas lubang 100%, pada tahun 2012 Jasa Marga membentuk
Divisi Pemeliharaan yang bertugas melakukan inspeksi kondisi perkerasan jalan
tol. Inspeksi rutin dilakukan untuk melakukan pengecekan pekerasan
jalan/jembatan diseluruh ruas tol Jasa Marga. Dari hasil survey yang telah
dilakukan, ada beberapa jenis kerusakan pada perkerasan jalan, kerusakan yang
paling dominan adalah retak (cracking),
lubang (potholes) dan pelepasan butir
(spot) yang mengalami permukaan
perkerasan.
Untuk
mengatasi kerusakan di ruas jalan tol, Jasa Marga melakukan penanganan dengan
melakukan penambalan (patching), sealing pada retak permukaan, levelling, scrapping filling dan overlay.
Upaya perbaikan jalan tol ini merupakan bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan
Minimal (SPM).
Penerangan
Jalanan Umum (PJU) juga menjadi perhatian Jasa Marga, karena banyaknya PJU yang
padam. Jasa Marga melakukan perbaikan agar kondisi PJU diseluruh ruas tol dapat
menyala kembali sehingga tingkat keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol
terjamin keselamatannya. Upaya ini juga berkaitan dalam mempertahankan kinerja
ruas jalan tol dalam pemenuhan SPM.
c. Implemetasi Teknologi Informasi (TI)
Di bidang
teknologi, Jasa Marga mengaplikasikan sistem Teknologi Informasi (TI) sebagai
bagian dari upaya memodernisasikan jalannya operasional perusahaan. Upaya ini
dilakukan untuk menjalankan misi perusahaan sebagai perusahaan yang modern
didalam bidang pengembangan dan pengoperasian jalan tol. Upaya modernisasi
perusahaan yang dilakukan oleh Jasa Marga melalui beberapa tahapan yakni,
pertama pembenahan Local Area Network
(LAN), kedua implementasi Wide Are
Network (WAN) dan Entreprise
Resources Planning (ERP) yang pelaksanaannya dimulai dari bidang keuangan,
SDM, dan Supply Chain. Pelaksanaan
teknologi informasi ini juga menggunakan tenaga outsourcing.
Untuk meningkatkan
pelayanan jalan tol, Jasa Marga meningkatkan pelayanan dengan menerapkan
layanan teknologi komunikasi dengan menambah beberapa aplikasi dan sosial media
seperti :
·
Aplikasi Mobile Informasi Kondisi lalu
lintas dan live streaming CCTV Jalan Tol
·
Aplikasi Informasi Kondisi lalu lintas
via website www.jasamarga.com
·
Aplikasi Twitter @PTJASAMARGA
Khusus untuk layanan
aplikasi Twitter @PTJASAMARGA merupakan aplikasi favorit yang sering diakses
oleh pengguna jalan tol. Followers akun Twitter @PTJASAMARGA terus mengalami
peningkatan hingga hampir 10.000 followers pada bulan Desember tahun 2012. Peningkatan
jumlah followers akun Twitter @PTJASAMARGA dilihat pada tabel garfik berikut
ini :
Grafik
3.1
Peningkatan jumlah followers @ptjasamarga
2. Peningkatan Effisiensi (Improved Efficiency)
a.
Peningkatan
Kualitas Bangunan Pelengkap Operasional
Untuk melakukan
effiesiensi Jasa Marga melakukan optimalisasi aset yang dimiliki. Salah satu
upaya yang dilakukan Jasa Marga untuk melakukan effisiensi adalah dengan cara
melakukan optimalisasi penggunaan lahan untuk meningkatkan kapasitas gerbang
tol. Upaya efisiensi yang dilakukan oleh Jasa Marga adalah sebagai berikut :
·
Peningkatan kapasitas gerbang bertujuan
untuk mengantisipasi antrian yang terjadi di gerbang tol akibat pembebanan lalu
lintas yang menyebabkan kapasitas gerbang terlampaui.
·
Keterbatasan lahan merupakan kendala
utama peningkatan kapasitas gerbang. Sulitnya pembebasan lahan dapat dipandang
sebagai opportunity untuk mengaplikasikan teknologi modern dalam rangka
penataan gerbang tol untuk meningkatkan kapasitas gerbang tol.
·
Optimalisasi penggunaan lahan untuk
meningkatkan kapasitas gerbang tol dapat dilakukan dengan beberapa cara,
diantaranya dengan melakukan Pembangunan Gerbang Tol dengan Sistem Satelit
seperti: Gerbang Tol Cililitan Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta dan Gerbang
Tol Karang Tengah Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
b.
Pemasangan
PJU Tenaga Surya
Jasa Marga
melakukan pemasangan PJU Tenaga Surya dalam penyediaan cahaya di sepanjang
jalan tol. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam mendukung
rencana Pemerintah untuk menurunkan efek gas rumah kaca (green house effect) hingga 26% pada tahun 2020 serta meningkatkan
kesadaran masyakarat mengenai konservasi energi melalui kampanye Go Green.
c.
Peningkatan
Layanan Transaski dengan e-Toll Card
dan e-Toll Pass
Untuk memberikan
kemudahan kepada pelanggan, Jasa Marga terus berupaya meningkatan fasilitas
prasarana jalan tol. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Jasa Marga
melakukan moderinasasi didalam pelayanan jalan tol dengan merubah sistem
pelayanan berbasis SDM (human-based)
menjadi berbasis teknologi (technology-based).
Sejalan
dengan visi perusahaan, Jasa Marga menjadikan perusahaan sebagai perusahaan
modern. Jasa Marga melakukan berbagai upaya modernisasi diberbagai aktivitas
usahanya. Upaya modernisasi yang dilakukan oleh perusahaan adalah implementasi
sistem transaksi elektronik melalui e-Toll
Card yang mulai diterapkan pada tahun 2009. Hingga tahun 2012 e-Toll Card sudah diimplementasikan di
hampir semua ruas jalan tol Jasa Marga dengan sistem terbuka (sistem dengan
tarif merata). E-Toll Card adalah
transaksi elektronik yang dapat dilaksanakan pada Gardu Tol Otomatis (GTO) dan
Gardu Manual yang telah dilengkapi oleh reader
e-Toll. Pada tahun 2012, juga telah dilakukan penambahan jumlah GTO
sebanyak 33 sehingga menjadi 50 GTO.
e-Toll
Card
merupakan kartu prabayar contactless
smart card yang diterbitkan oleh PT Bank Mandiri bekerja sama dengan PT.
Jasa Marga (Persero) Tbk, untuk transaksi pembayaran tol. e-Toll Card menggunakan teknologi RFID (Radio Frequency Identification) yang memungkinkan transaksi dapat
dilakukan dari jarak jauh (contactless).
Adapun fitur e-Toll Card secara
lengkap sebagai berikut:
1.
Saldo tersimpan pada chip kartu sehingga
pada saat transaksi tidak
2.
dibutuhkan PIN atau tanda tangan.
3.
Dapat diisi ulang.
4.
Minimum saldo kartu Rp 10.000,-.
5.
Maksimal saldo kartu Rp 1.000.000,-
(sesuai ketentuan Bank Indonesia).
6.
Saldo mengendap pada kartu tidak
diberikan bunga.
e-Toll Card yang dikelurakan oleh PT
Bank Mandiri bekerja sama dengan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki sejumlah
manfaat bagi para penggunanya. Selain dapat digunakan sebagai pengganti uang cash pada saat transaksi, e-Toll Card dapat digunakan untuk
transaksi di luar merchant tol
(Indomaret, SPBU, beberapa mechant
F&B, dsb). Untuk memperoleh kartu e-Toll Card masyarakat dapat membeli
kartu perdana e-Toll Card di
cabang-cabang utama Bank Mandiri di Jabodetabek, Outlet Indomaret
di wilayah Jabodetabek, dan kantor cabang gerbang operator tol tertentu.
Grafik
3.2
Grafik Persentasi (%) Penggunaan e-Toll Card
Sumber : annual report Jasa Marga 2012
Jumlah
persentasi (%) penggunaan e-Toll Card
juga dapat diihat pada grafik 3.2 dimana jumlah persentasi pengguna e-Toll Card mengalami peningkatan hingga
9,25 % (skala 1-10) pada tahun 2012. Dibandingkan pada tahun 2009, jumlah
persentasi e-Card Toll diseluruh ruas tol baru mencapai 2,42%. Namun jumlah
tersebut terus mengalami peningkatan pada tahun berikutnya, tahun 2010 jumlah
persentasi mencapai 5,55 %. Namun pada tahun 2011 jumlah persentasi penggunaan e-Toll Card mengalami penurunan sebesar
0,38% menjadi 5,17 %. Namun pada tahun 2012 jumlah persentasi penggunaan e-Toll
Card mengalami kenaikan cukup drastis hingga 4,08 % sehingga tingkat persentasi
mencapai 9,25%.
Komitmen
Jasa Marga untuk melakukan modernisasi terus dilakukan dengan diluncurkannya e-Toll Pass pada tanggal 1 April 2012.
Sistem teknologi e-Toll Pass merupakan
pengembangan dari generasi sebelumnya e-Toll
Card. E-Toll Pass adalah
transaksi tanpa henti pada Gardu Tol Otomatis (GTO) atau lajur khusus e-Toll Pass. GTO dan lajur khusus
tersebut telah dilengkapi peralatan transceiver
pada lajur dan kendaraan yang dapat melakukan transaksi adalah kendaraan yang
telah dilengkapi dengan peralatan On
Board Unit (OBU) dengan e-Toll Card.
Dengan menngunakan e-Toll Pass
pengguna jalan tol tidak perlu lagi berhenti ketika sedang bertransaksi di
gardu tol. Cara kerja sistem e-Toll Pass dengan
memasang e-Toll Card pada alat
bernama On Board Unit (OBU) yang
diletakan pada kaca bagian depan kendaraan, sehingga pada saat OBU menerima
sinyal dari alat yang ada di gardu tol otomatis, saldo e-Toll Card berkurang secara otomatis dan barrer terbuka.
Perkembangan e-Toll ini dapat dilihat
pada tabel berikut ini :
Tabel
3.4
Perkembangan e-Toll Card
Sumber : annual report Jasa Marga 2012
Untuk
menggunakan layanan e-Toll Pass ini,
setiap pengguna layanan jalan tol harus membeli terlebih dahulu, yang kemudian
dipasang dikendaraan masing-masing. Penggunaan sistem teknologi e-Toll Pass ini tidak dapat melakukan
transaski di gardu tol, apabila alat On
Board Unit (OBU) sebagai alat pendukung belum terpasang didalam kendaraan. Masyarakat
pengguna jalan tol dapat memperoleh e-Toll-Pass
dengan cara melakukan pembelian melalui situs belanja online seperti, www.tokone.com, www.bhinneka.com, www.blibli.com, www.dinomarket.com. Untuk melakukan isi
ulang saldo, pengguna e-Toll Pass Mandiri dapat melakukan isi ulang di
Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Alfaexpress/Lawson dan mandiri ATM bertanda
khusus.
Penggunaa
transaksi dengan e-Toll-Pass ini
hanya membutuhkan waktu sekitar 2 detik. Transaksi dengan menggunakan e-Toll Pass ini lebih cepat dibandingkan
dengan penggunaan e-Toll Card yang
membutuhkan waktu 4-5 detik, dikarenakan harus membuka kaca terlebih dahulu.
Sedangkan pembayaran dengan menggunakan uang cash membutuhkan waktu hingga 6-7
detik. Penggunaan teknologi e-Toll Pass
ini transaksi pembayaran tol akan lebih mudah dan mengurangi atrean di gardu
tol.
Produk layanan e-Toll Pass dan e-Toll Card merupakan hasil kerja sama antara PT Jasa Marga, Tbk
dan PT Bank Mandiri, Tbk. Untuk kedepannya PT Jasa Marga dan PT Bank Mandiri
terus mengembangkan produk layanan e-Toll Pass, karena didinilai lebif efektif
bila dibandingkan ketika hanya menggunakan sistem e-Toll Card. Dengan menggunakan e-Toll
Pass, memudahkan pengguna jalan tol untuk tidak berhenti di gerbang tol
tanpa harus berhenti dan membukakan kaca mobil ketika sedang bertransaksi
pembayaran tol. Dengan menggunakan layanan produk e-Toll Pass pengguna layanan tol dapat melintasi gerbang tol yang
bertanda e-Toll Pass dengan kecepatan
10 km/jam untuk membayar tol. Sistem transasksi akan berjalan setelah terdengar
bunyi bip-bip di perangkat On Board Unit
(OBU) yang terpasang di kaca depan kendaraan, secara otomatis gardu tol pun
akan terbuka dan transaksi selesai. Sebelum
melakukan transaksi dengan menggunakan e-Pass-Toll
pengedara harus memastikan jumlah saldo yang cukup, karena sistem e-Pass-Toll akan memotong saldo secara
otomatis berdasarkan jarak tempuh yang diliewati oleh pengendara.
Sejak pertama kali
diluncurkan sejak 1 April 2012, layanan e-Toll
Pass sudah tersedia di 17 Gerbang Tol Otomatis (GTO), antara lain di
Cililitan, Halim, Cengkareng, Kapuk, Pondok Ranji, Cikunir 2, Dukuh 1, Dukuh 3,
Pasar Rebo, Bekasi Barat 1, serta Bekasi Barat 2. Direncanakan nantinya seluruh
GTO akan dapat melayani penggunaan e-Toll
Pass ini. Perangkat OBU in dijual
dengan harga Rp 965.000,- sudah termasuk e-Toll
Card berisi nominal Rp 300.000,- yang siap untuk digunakan.
Gambar
3.1 Cara
kerja e-Toll Pass didalam kendaraan
Gambar
3.2 produk
Jasa Marga perangkat e-Toll Pass dengan
Kartu e-Toll Card
Dari hasil penerapan
sistem e-Toll Pass ini jumlah volume
transaksi di gerbang tol mengalami peningkatan. Seperti yang dikutif didalam
Inverstor Daily Indonesia (Rabu, 24 Juli 2013 | 20:17
/http://www.investor.co.id/) David
Wijayanto menyebutkan, pada bulan Juni 2013 saja, transaksi e-Toll telah mencapai 7,9 juta transaksi
dengan penetrasi mencapai 12%. Bahkan dibeberapa gerbang tol dekat pemukiman
penduduk penetrasi e-Toll mencapai lebih dari 20%, seperti Gerbang Tol Pluit
(22,6%), Jembatan Tiga (21,8%), Pondok Ranji (21,9%) dan Senayan (20,2%).
Didalam harian
Pos Kota (Kamis, 25 Juli 2013 06:22:51 WIB)
juga disebutkan, jumlah penggunaan e-Toll
Card ini mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat. Penggunaan e-Toll Card ini mendapatkan respon
positif bagi perusahaan Jasa Marga. Menurut David Wijayatno Corporate Secretary
PT. Jasa Marga Tbk yang dikutif oleh Pos Kota, jumlah transaksi e-Toll Card tahun 2012 menjadi Rp 76,35
juta, meningkat 3 kali lipat dari tahun 2011 (24,62 juta transaksi). Sementara
pada bulan Juni 2013 saja, transaksi e-Toll
telah mencapai 7,9 juta transaksi dengan penetrasi mencapai 12%.
Untuk
saat ini penggunaan layanan e-Toll Pass ini dapat digunakan di sejumlah gerbang
tol yang sudah tersedia Gerbang Tol Otomatis (GTO) yang bertanda e-Pass. Gerbang tol yang sudah memiliki
fasilitas Gerbang Tol Otomatis (GTO) bertanda e-Pass sebagai berikut : GTO
Cililitan, GTO Halim, GTO Kapuk, GTO Cengkareng, GTO Senayan, GTO Pondok Ranji,
GTO Cikunir 2, GTO Dukuh 3, GTO Pasar Rebo, GTO Bekasi Barat, GTO Cikarang
Barat, GTO Kamal 1, GTO Pluit 3, GTO Veteran Utama, GTO Pondok Gede Timur.
3. Peningkatan Organisasi (Improved Organizations)
Sejak
pertama kali didirikan pada tanggal 1 Maret 1978, PT Jasa Marga, Tbk (Persero)
tidak hanya berperan sebagai operator jalan tol, tetapi juga bertanggung jawab
sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Tahun 2004, peran otoritas Jasa Marga
dikembalikan kepada Pemerintah sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 38 tahun
2004 tentang jalan. Sejak tahun 2004, peran otoritas jalan tol diserahkan
kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Jasa Marga mulai menjalankan fungsinya
sebagai perusahaan pengembang dan operator jalan tol.
Perubahan ini
mendoroang Jasa Marga lebih fokus kepada pengembangan bisnis jalan tol, mulai
dari perencanaan, pembangunan hingga pengoperasian jalan tol. Perubahan ini
menjadi basis transformasi perusahaan untuk mencapai visinya menjadi perusahaan
jalan tol yang modern dan menjadi market
leader di bidang industri jalan tol. Untuk meningkatkan kinerja perusahaan,
Jasa Marga mulai mencatatkan 30% sahamnya di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang
sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 12 November 2007.
Dengan demikian status
Jasa Marga sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh sahamnya
dimiliki Negara, berubah menjadi perusahaan BUMN terbuka yang 30% sahamnya
dimiliki publik. Dengan harga perdana sebesar Rp 1,700 per lembar, Jasa Marga memperoleh
dana segar sebesar Rp 3.4 triliun. Dana tersebut dipakai untuk pengembangan
lima ruas jalan tol, yaitu, Bogor Ring
Road, Semarang-Solo, Gempol-Pasuruan, Serpong-Kunciran dan Kunciran-Cengkareng,
serta menyelesaikan JORR (Jakarta Outer
Ring Road) W2 Utara yang merupakan bagian dari ruas JORR.
Sebagai
perusahaan terbuka, Jasa Marga mulai meningkatkan kinerjanya dengan komitmen
memuaskan seluruh stakeholder terkait antara lain, pemegang saham, pemerintah,
pengguna jalan tol, dan masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan kepada
stakeholder, Jasa Marga memiliki komitmen untuk menerapkan praktik tata kelola
perusahaan yang baik (good corporate
governance).
a.
Tata
Kelola Perusahaan (Good Corporate
Governance)
Sejak
dikeluarkannya Keputusan Direksi No. 77 tanggal 27 April 2005 tentang Pedoman
Penerapan Prinsip-prinsip Good Corporate
Governance (GCG), Jasa Marga memandang penting Good Corporate Governance atau Tata Kelola Perusahaan yang Baik. GCG
tersebut disusun secara internal berdasarkan Keputusan Menteri Negara BUMN No.
117 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek GCG pada BUMN.
Good Corporate Governance berfungsi sebagai
pedoman agar segenap keputusan yang diambil dilandasi nilai-nilai moral yang
tinggi, patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan dan kesadaran akan tanggung
jawab sosial perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan
(stakeholders). GCG didalam perusahaan Jasa Marga merupakan hal penting dalam
membentuk perusahaan modern dan profesional agar dapat memenangkan persaingan
bisnis. GCG Jasa Marga mengedepankan prinsip-prinsip transparansi,
akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan kewajaran untuk meningkatkan
kinerja dan citra perusahaan. GCG juga dilengkapi Code of Conduct, yang berisi pedoman etika usaha dan etika kerja
bagi pimpinan, karyawan dan stakeholder lainnya.
Jasa
Marga juga mengimplementasikan arah GCG dalam bentuk Roadmap GCG Jasa Marga 2006-2012. Roadmap GCG Jasa Marga dijadikan sebagai acuan didalam setiap
aktivitas perusahaan. Sasaran akhir dari Roadmap GCG adalah terwujudnya
perusahaan sebagai salah satu good
corporate citizen. Dengan tercapainya sasaran akhir tersebut, Jasa Marga
optimis dapat meningkatkan dan mempertahakan kinerja secara berkelanjutan. Adapun
Roadmap Jasa Marga dari tahun
2006-2012 pada bagan berikut ini :
Bagan
3.2
Roadmap GCG 2006-2012
Sumber : annual report
Jasa Marga 2012
Pada tahun 2008,
Good Corporate Governance (GCG)
diterapkan agar segenap keputusan yang diambil dilandasi nilai-nilai moral yang
tinggi, patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan dan kesadaran akan tanggung
jawab sosial perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan
(stakeholders). Pada tahun 2009, penerapan prinsip-prinsip GCG terus dilakukan
secara konsisten didalam langkah-langkah strategis perusahaan. Hasilnya GCG
membawa manfaat kepada perusahaan. Manfaat yang diperoleh antara lain :
·
Semua langkah strategis perusahaan
memperoleh persetujuan dan komitmen dari seluruh jajaran Jasa Marga, sehingga
pencapaian sasaran menjadi lebih mudah.
·
Good
Corporate Governance menumbuhkan trust diantara seluruh insan Perseroan sehingga tercipta suatu
budaya perusahaan yang positif.
·
Terlindunginya perusahaan dari
intervensi politik dan tuntutan hukum.
Pada tahun 2010 hingga
tahun 2011 rinsip-prinsip GCG lebih menekankan kepada penanaman nilai-nilai.
GCG Jasa Marga menanamkan nilai-nilai integritas (kejujuran), mencintai
pekerjaan, senang belajar untuk kemajuan, dan membangun kepercayaan.
a.
Integritas : senantiasa melaksanakan
pekerjaan dengan jujur dan penuh tanggung jawab serta beretika, semata-mata
untuk kepentingan perusahaan.
b.
Mencintai Pekerjaan : memiliki semangat
dan gairah dalam pekerjaan yang dilandasi ras bangga dan cinta terhadap
pekerjaan dan persusahaan.
c.
Senang Belajar Untuk Kemajuan :
senantiasa belajar hal-hal baru dan berani untuk mencoba gagasan baru dan
cara-cara kerja yang lebih baik untuk kemajuan perusahaan.
d.
Membangun Kepercayaan : percaya pada
niat baik dan senantiasa menjaga kepercayaan yang diamanahkan kepada perusahaan
dalam melaksanakan pekerjaan.
Hingga tahun 2012, Jasa
Marga terus berupaya mempertahankan prinsip-prinsip GCG didalam menjalankan
aktivitasnya. Jasa Marga terus mendorong GCG sebagai bagian dari pengelolaan
perusahaan. Prinsip-prinsip GCG mencerminkan keterbukaan informasi,
akuntabilitas, kesetaraan dan tanggung jawab. Jasa Marga juga telah melakukan
implementasi GCG secara mandiri maupun dibantu oleh pihak independen dalam
mencapai tata kelola perusahaan yang berkelanjutan (sustainable governance). Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh
Jasa Marga dalam rangka memperkuat implementasi GCG di Jasa Marga, upaya
tersebut meliputi :
1.
Penguatan Komitmen Implementasi GCG. Kegiatan
yang dilakukan adalah penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Insan Jasa
Marga dan penandatanganan Komitmen Jasa Marga Bersih oleh Direktur Utama dan
Serikat Karyawan Jasa Marga.
2.
Sosialisasi dan Pelatihan GCG. Kegiatan
yang dilakukan adalah sosialisasi GCG bagi karyawan baru, pemberian materi GCG dalam
Pelatihan Manajemen Proyek Jalan Tol, dan sosialisasi GCG dalam berbagai media
Perseroan.
3.
Pengelolaan Gratifikasi dan Whistleblowing System. Kegiatan yang
dilakukan adalah dengan pemasangan iklan di surat kabar nasional untuk tidak
menerima dan memberikan Gratifikasi terkait Hari Raya di surat kabar nasional,
serta penyusunan dan pendistribusian surat edaran bagi seluruh Insan Jasa Marga
untuk tidak memberikan dan menerima gratifikasi, dengan pernyataan form
pelaporan bagi gratifikasi yang tidak terhindarkan baik berupa barang cepat
kadaluwarsa maupun bentuk lainnya.
4.
Partisipasi aktif dalam berbagai
perlombaan/award terkait dengan GCG. Kegiatan yang dilakukan adalah
keikutsertaan dalam ajang Corporate
Governance Perception Index (CGPI)
2011 dengan hasil pencapaian sebagai “Trusted
Company”, keikutsertaan dalam Anugerah BUMN 2012 dengan hasil Peringkat III
untuk kategori GCG BUMN Terbaik dan keikutsertaan dalam The 4th Indonesian Institute Corporate Directorship (IICD) dengan
hasil Best Corporate Governance Equitable
Treatment for Shareholders.
5.
Pengukuran Implementasi GCG. Kegiatan
yang dilakukan adalah melakukan self
assessment GCG tahun 2011 dan assessment
GCG tahun 2012 oleh konsultan independen yang terpilih berdasarkan proses
pengadaan barang/jasa.
6.
Penerapan ISO dan SMK3. Dalam rangka
melindungi karyawannya, Jasa Marga menerapkan OHSAS 18000, sedangkan untuk menjaga
mutu kepada para pelanggan, Perseroan menerapkan ISO 9001:2008.
7.
Pengukuran Kinerja. Untuk menunjang
strategi perusahaan dan meningkatkan kinerja perusahaan, sejak tahun 2008
Perseroan menerapkan Malcolm Baldrige
sebelum akhirnya pada tahun 2012 beralih ke KPKU yang merupakan mandatory dari Kementerian Negara BUMN.
KPKU merupakan alat ukur kinerja perusahaan sebagaimana Surat Kementerian
Negara BUMN No. S-153/S.MBU/2012 tanggal 19 Juli 2012 tentang Pelaporan Kinerja
Berdasarkan Pendekatan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) BUMN. Kriteria
Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) adalah suatu kriteria yang komprehensif untuk
mengukur kinerja BUMN sekaligus sebagai pedoman guna meningkatkan kinerja BUMN
sehingga dapat memainkan peranan yang lebih besar dalam mewujudkan kemakmuran
bangsa. Hasil asesmen KPKU BUMN tahun 2012, Jasa Marga meraih total skor 537,25
atau di level Good Performance,
dimana proses di beberapa area masih bervariasi, diperlukan penekanan pada deployment, integrasi, kontinuitas dan learning.
8.
Budaya Inovasi. Untuk membangun budaya
inovasi, Perseroan menerapkan perbaikan mutu berkelanjutan (Kelompok Perbaikan
Mutu/KPM dan Perbaikan Praktis/PP) sehingga budaya mutu secara intensif dan
terintegrasi dapat tercipta dimana setiap tahun dilakukan penilaian dalam event
Temu Karya mutu Jasa Marga.
Untuk memperoleh
penilaian yang obyektif, Jasa Marga melibatkan jasa pihak independen untuk
melakukan penilaian dan evaluasi dari efektifitas implementasi GCG didalam
perusahaan. Penilaian oleh pihak independen memakan waktu sekitar enam tahun.
Penilaian GCG meliputi evaluasi dan efektivitas implementasi GCG di dalam
perusahaan Jasa marga. Hasil dari penilaian GCG dari pihak independen dapat
dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel
3.5
Assessment GCG Jasa Marga
Sumber : annual report Jasa Marga 2012
Indikator
penilaian parameter GCG ini menggunakan indikator Company Corporate Governance Scorecard (CCGS) yang dikeluarkan oleh
Kementrian Negara BUMN yang mengalami penyempurnaan pada tahun 2005, 2008, dan
2011. Pada tahun 2012 indikator parameter assessment
yang digunakan oleh pihak independen adalah indikator berdasarkan Keputusan Sekretaris Kementerian Negara BUMN
No. SK-16/S.MBU/2012 Tentang Indikator Parameter Penilaian dan Evaluasi Atas
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good
Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara yang diterbitkan pada
tanggal 06 Juni 2012.
Tahun
2012 merupakan tahun yang baik bagi PT Jasa Marga, Tbk, karena dari hasil
penilaian assessment GCG yang dilakukan oleh pihak independen menunjukan hasil
yang baik dengan predikat “SANGAT BAIK”. Score yang diperoleh GCG Jasa Marga mencapai
94,59 % dari hasil penilaian enam aspek. Aspek-aspek yang diukur antara lain
komitemen terhadap penerapan tata kelola secara berkelanjutan, pemegang saham
dan RUPS, dewan komisaris, direksi, pengungkapan informasi dan transparansi,
dan aspek lainnya. Penilaian assessment GCG ini dilakukan oleh PT Sinergi Daya
Prima. Hasil rincian penilaian GCG dari keenam aspek dapat dilihat pada tabel
berikut ini :
Tabel
3.6
Hasil Assessment GCG Tahun 2012
Sumber : annual report Jasa Marga 2012
b.
Struktur
Tata Kelola Perusahaan (Governance
Structure)
Didalam annual report Jasa Marga tahun 2012
disebutkan, berdasarkan Undang Undang No. 40 tahun 2007 Bab I Mengenai
Ketentuan Umum Pasal 1, Organ Perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang
Saham, Direksi dan Dewan Komisaris.
·
Rapat Umum Pemegang Saham, yang
selanjutnya disebut RU PS adalah Organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang
tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan
dalam Undang Undang dan/atau Anggaran Dasar.
·
Direksi adalah Organ Perseroan yang
berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk
kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili
Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar.
·
Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan
yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan
Anggaran Dasar serta memberi nasihat kepada Direksi.
Organ perusahaan
tersebut, memiliki peranan penting didalam menjalankan GCG (Good Corporate Governance). Organ
perusahaan didalam menjalankan fungisnya disesuaikan dengan ketentuan
perundang-undangan, Anggaran Dasar, perusahaan, dan ketentuan lainnya.
Masing-masing organ perusahaan memiliki prinsip dasar dalam menjalankan tugas,
fungsi, dan bertanggu jawab untuk kepentingan perusahaan.
Bagan
3.3
Struktur Tata Kelola Perusahaan
Sumber : annual report Jasa Marga 2012
Dalam menjalankan tugas
pengurusan perusahaan, Direksi dibantu oleh Sekretaris
Perusahaan
dan Satuan Pengawasan Intern serta satuan kerja lain yang menjalankan fungsi
kepengurusan Perseroan. Sementara dewan kominsaris dibantu oleh komite audit
dan komite investasi dan risiko usaha.
Komite audit memiliki
tugas mengevaluasi dan menidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian khusus
serta memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris di
bidang laporan keuangan dari Direksi, laporan dari auditor internal, auditor
eksternal, serta laporan ketaatan pada peraturan perundang-undangan dan
pelaksanaan manajemen risiko.
Komite Investasi dan
Risiko Usaha bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dan membantu Dewan
Komisaris dalam pelaksanaan tugasnya agar pengelolaan Perseroan dapat
berlangsung dengan efisien dan efektif melalui sistem dan pelaksanaan pengawasan
yang kompeten dan independen.
c.
Hubungan
Investor
Sejak
menjadi perusahaan terbuka pada tahun 2007 ketika Jasa Marga mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek Indonesia, Hubungan Investor Jasa Marga telah
menjalankan fungsinya sebagai jembatan antara investor dan komunitas pasar
modal. Sebagai perusahaan terbuka salah satu fungsi penting untuk memaksimalkan
nilai perusahaan adalah melalui fungsi Hubungan Investor. Bagian Hubungan
Investor Jasa Marga berada di bawah unit Sekretaris Perusahaan dan saat ini
tiga fungsi utama yang dijalankan oleh Bagian Hubungan Investor Jasa Marga
adalah:
·
Menjembatani kepentingan para investor dengan
Perseroan.
·
Menjalankan kepatuhan atas peraturan pengawas
pasar modal dan otoritas bursa.
·
Melakukan kegiatan komunikasi dengan masyarakat
pasar modal.
Didalalm annual report
Jasa Marga 2011 disebutkan, fokus utama Bagian Hubungan Investor Jasa Marga
adalah melakukan strategi-strategi yang dapat mendukung ke arah nilai perusahaan
yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut:
a)
Meningkatkan coverage analis.
Pendapat
para analis merupakan salah satu sumber informasi yang diandalkan oleh
investor. Oleh karena itu peningkatan jumlah analis yang mengcover merupakan
salah satu tujuan kunci dari Bagian Hubungan Investor Jasa Marga. Rekomendasi
analis yang favorable terhadap perusahaan
akan dapat meningkatkan harga saham Jasa Marga yang pada akhirnya dapat
meningkatkan nilai perusahaan. Sampai dengan akhir tahun 2011 Saham JSMR
di-cover oleh 23 analis yang berasal dari broker asing maupun lokal.
b)
Selama tahun 2011, Bagian Hubungan
Investor Jasa Marga juga memformulasikan strategi peningkatan nilai Perseroan
ke dalam komunikasi dengan derajat yang cukup intens dengan beragam konstituen
yang harus dihadapi seperti analis, broker, investor,
dan
Direksi melalui berbagai macam alat atau media yang ada seperti: mempersiapkan
penyelenggaraan RUPS dan memastikan pemenuhan peraturan- peraturan Bapepam-LK
dan Bursa Efek Indonesia termasuk kewajiban pelaporan dalam rangka Keterbukaan
Informasi seperti pelaporan dalam rangka RUPS, laporan
keuangan triwulanan,
tengah tahunan dan tahunan.
Bagian Hubungan
Investor Jasa Marga juga terus berusaha secara proaktif memberikan dan
meningkatkan kualitas informasi yang diberikan melalui website, newsletter, atau
e-mail. Melalui Bagian Hubungan
Investor, Jasa Marga selalu memprioritaskan komunikasi dua arah dengan
pihak-pihak yang terkait dengan pasar modal. Jasa Marga selalu terbuka dan
merespon semua pertanyaan dan tanggapan terhadap isu-isu yang berkembang
seputar Jasa Marga dengan secepat dan semudah mungkin.
Informasi mengenai
kontak perusahaan bagi kalangan pasar modal kami cantumkan dalam website perusahaan, untuk memudahkan
siapapun yang ingin bertanya mengenai Jasa Marga. Media website sebagai alat komunikasi yang efektif juga terus kami
perbaiki baik dari struktur informasi, isi informasi maupun bahasa yang
tersedia juga dalam Bahasa Inggris.
d Perlakukan
Sama Terhadap Seluruh Pemegang Saham
PT
Jasa Marga, Tbk (Persero) menjamin tidak ada perlakuan istimewa kepada para
pemegang saham Jasa Marga. Semua para pemegang saham diperlakukan sama baik
pemegang saham minoritas dan asing. Seluruh pemegang saham memiliki kesempatan
yang sama untuk mendapatkan penggantian atau kompensasi jika terbukti terjadi
pelanggaran yang merugikan hak-hak mereka. Jasa Marga juga memberikan perlakuan
adil terhadap saham-saham yang berada didalam satu kelas, melarang
praktek-praktek insider trading dan self-dealing,
dan mengharuskan Dewan Kominsaris melakukan keterbukaan bila menemukan
transaksi yang bersifat sarat kepentingan (conflict
of interest). Jasa Marga mengakui hak-hak stakeholders, seperti ditentukan
dalam Undang Undang, dan mendorong kerja sama yang aktif antara perusahaan
dengan para stakeholders tersebut.
4. Penutup
1. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan yang telah dilakukan mengenai Analisa Peningkatan Performa PT
Jasamarga, Tbk. Hasil peneilitan ini dapat diambil kesimpulan untuk
meningktakan layanannya, Jasa Marga melakukan relokasi sumber daya dengan cara
menjalankan empat strategi perusahaan yang meliputi, strategi keuangan,
stratgei Sumber Daya Manusia (SDM) dan umum, strategi pengembangan, dan
strategi operasional. Dengan menjalankan stratgei tersebut diharapkan dapat
meningkatkan kinerja Jasa Marga dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna
jalan tol. Prioritas kepuasanan pelanggan merupakan hal penting bagi Jasa Marga
dalam memberikan pelayanan jalan tol. Standar Pelayanan Minimal ini harus
menjadi acuan Jasa Marga dalam memberikan pelayanan jalan tol kepada para
pengguna layanan jalan tol.
Efektivitas
pelayanan dengan melakukan peningkatan layanan kinerja dengan peningkatan
layanan lalu lintas yang meliputi, pengembangan Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC), peningkatan
kelancaran lalu lintas dengan cara penerapan sistem Contra Flow, modernisasi sistem informasi lalu lintas yang real time, diversifikasi penyampaian
informasi. Efektivitas pelayanan juga melakukan peningkatan layanan kinerja
dengan peningkatan layanan kontruksi sebagai pemenuhan Standar Pelayanan
Minimal (SPM) dan Key Performance Indicator (KPI) dengan melaksanakan jalan tol
bebas lubang 100% (zero pothole) dan PJU
menyala 100%. Jasa Marga juga melakukan implemetasi Teknologi Informasi (TI) pertama
pembenahan Local Area Network (LAN),
kedua implementasi Wide Are Network
(WAN) dan Entreprise Resources Planning
(ERP) yang pelaksanaannya dimulai dari bidang keuangan, SDM, dan Supply Chain.
Jasa Marga juga meningkatkan pelayanan dengan menerapkan dengan merapkan
layanan teknologi komunikasi. Khusus untuk layanan aplikasi Twitter
@PTJASAMARGA juga disediakan oleh Jasa Marga untuk mempermudah pengguna jalan
tol memperoleh informasi jalan tol.
Untuk melakukan
effiesiensi Jasa Marga melakukan optimalisasi aset yang dimiliki. Salah satu
upaya yang dilakukan Jasa Marga untuk melakukan effisiensi adalah dengan cara
melakukan optimalisasi penggunaan lahan untuk meningkatkan kapasitas gerbang
tol. Selain itu untuk meningkatan layanan effisiensi, Jasa Marga juga melakukan
perubahan didalam pelayanan jalan tol yang sebelumnya berbasis SDM (human-based) menjadi berbasis teknologi
(technology-based). Wujud dari
berlakunya pelayanan jalan tol adalah berbasis technology-based. Jasa Marga
telah memberlakukan Technology-based.
Technology-based adalah diberlakukannya
sistem transaksi pembayaran e-Toll Card
dan e-Toll Pass. Penerapan sistem pembayaran e-Toll Card dan e-Toll Pass dapat dilakukan di setiap jalan tol yang memiliki
Gerbang Tol Otomatis (GTO). Sistem transaksi e-Toll Card dan e-Toll Pass
merupakan hasil hubungan kerja sama antara PT Jasamarga, Tbk dan PT Bank
Mandiri,Tbk. Jasa Marga juga memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya.
Tujuan pemasangan PJU tenaga surya ini
untuk mendukung rencana Pemerintah untuk menurunkan efek gas rumah kaca
(green house effect) hingga 26% pada
tahun 2020 serta meningkatkan kesadaran masyakarat mengenai konservasi energi
melalui kampanye Go Green.
Peningkatan
Organisasi (Improved Organizations)
Jasa Marga meliputi penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan Keputusan Direksi No.
77 tanggal 27 April 2005. Good Corporate
Governance berfungsi sebagai pedoman agar segenap keputusan yang diambil
dilandasi nilai-nilai moral yang tinggi, patuh terhadap Peraturan
Perundang-undangan dan kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap
pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders). Jasa Marga juga
mengimplementasikan arah GCG dalam bentuk Roadmap GCG Jasa Marga 2006-2012. Pada
tahun 2012 PT Jasa Marga, Tbk, berhasil memperoleh nilai assessment GCG dengan
nilai 94,59% dengan predikat “SANGAT BAIK”. Struktur Tata Kelola Perusahaan (Governance Structure) juga direpakan
Jasa Marga yang mengacu kepada Undang Undang No. 40 tahun 2007 Bab I Mengenai
Ketentuan Umum Pasal 1, Organ Perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang
Saham, Direksi dan Dewan Komisaris. Jasa Marga juga melakukan hubungan baik
dengan investor sebagai jembatan antara Jasa Marga dengan masyarakat pengguna
jalan tol dengan membentuk Bagian Hubungan Investor Jasa Marga. Untuk para
pemegang saham, Jasa Marga juga memperlakukan sama kepada para pemegang saham.
Tidak ada sikap istimewa kepada para pemegang saham.
2. Saran
Secara
keseluruhan kualitas pelayanan Jasa Marga dapat dikatakan sudah baik.
Peningkatan pelayanan jalan tol setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Dengan
melihat hasil kesimpulan di atas, PT Jasamarga, Tbk (Persero) terus melakukan
peningkatan layanan baik secara efektivitas maupun secara effiesiensi dan
peningkatan kinerja organisasi dimasa yang akan datang.
Daftar
Pustaka
Buku
Epstein, Paul D. 1988, Using Performance
Measurement in Local Government, a Guide to
Improving Decisions, Performance, and
Accountability. New York, United States of
America : National Civic League Press.
Dokumen
Annual
Report Jasa Marga 2008
Annual
Report Jasa Marga 2009
Annual
Report Jasa Marga 2010
Annual
Report Jasa Marga 2011
Annual
Report Jasa Marga 2012
Webiste
http://www.bumn.go.id/jasamarga/publikasi/berita/jasa-marga-uji-coba-gardu-e-toll-pass-ainur-rahman/
Gambar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar