SOCIAL ENTREPRENEURSHIP

Pengertian Kewirausahaan Sosial



Berdasarkan pengertiannya, kewirausahaan sosial (Social Entrepreneurship) merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Gabungan dari kedua kata, yaitu social yang artinya kemasyarakatan dan entrepreneurship yang artinya kewirausahaan. Pengertian kewirausahaan sosial menurut Gerald Smale, dkk (2000):“Social entrepreneurship is ability to initiate, lead and carry though problem-solving and an understanding that all resource all locations are really stewardship investment”.(dalam handout Dialog Interaktif Membangun Ekonomi Rakyat Melalui Inovasi Kewirausahaan Sosial, 2008). Artinya kewirausahaan sosial adalah kemampuan untuk menggagas, memimpin dan melaksanakan strategi pemecahan masalah, melalui kerja sama dengan orang lain dalam semua jenis jaringan sosial. 

Menurut Austin dalam Budhi Wibhawa dkk (2011) didalam bukunya yang berjudul Entrepreuneurship Social Entreprise Corporate Social Responsibility : Pemikiran, konseptual dan praktik kewirausahaan sosial adalah Social entrepreneurship is innovative, social value creating activity that can occur within or across the nonprofit, business, and public sectors. Artinya kewirausahaan sosial adalah upaya inovatif, aktifitas menciptakan nilai sosial yang dapat terjadi di dalam atau di bisnis, nirlaba, dan sektor publik.

Sedangkan menurut Johanna Mair (2006:5) kewirausahaan sosial adalahsocial entrepreneurship as the innovative use of to create a social venture are formed resource combinations to pursue opportunities aiming at the creation of organizations and/or practices that yield and sustain social benefits.” Artinya kewirausahaan sosial sebagai penggunaan inovasi untuk membuat sebuah usaha sosial dari kombinasi sumber daya untuk mengejar peluang dengan mengarah pada pembentukan organisasi dan/atau praktek-praktek yang dihasilkan dan mempertahankan manfaat sosial.

Dari ketiga pengertian didatas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan sosial merupakan suatu gagasan dalam menjalankan strategi pemecahan masalah sosial secara inovatif dengan menjalankan kegiatan usaha sosial untuk menciptakan nilai-nilai sosial dilingkungan masyarakat

Elemen kewirausahaan sosial lebih ditekankan pada dua elemen kunci. Elemen pertama kewirausahaan sosial ditekankan pada inovasi, kewirausahaan adalah proses kreatif mengejar kesempatan untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Sedangkan elemen yang kedua, kewirausahaan sosial menciptakan nilai-nilai sosial. Kedua dimensi dasar ini menandakan, bahwa kewirausahaan sosial berbeda dengan kewirausahaan bisnis.


Enam Aspek Kewirausahaan Sosial
Didalam menjalankan kegiatan kewirausahaan sosial, Gregory Dees (2001:20) terdapat enam aspek kewirausahaan sosial. Keenam aspek kewirausahaan sosial terdiri dari : 
1.  Proses mendefinisikan tujuan misi (defining your mission)
Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh organisasi agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan pernyataan misi tersebut, diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal organisasi dan mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang akan diperoleh dimasa mendatang.
2. Proses mengenali dan menilai peluang (recognizing and assessing new opportunities).
Didalam menjalankan kegiatan kewirausahaan sosial, salah satu aspek yang paling penting adalah mengenali dan menilai peluang. Kewirausahaan sosial, menilai suatu peluang sebagai sesuatu yang baru dengan cara yang berbeda dalam membuat atau mempertahankan nilai sosial. Ide bisa banyak atau berlimpah, namun tidak semua ide menarik dapat dikembangkan menjadi sebuah peluang untuk menciptakan atau mempertahankan nilai sosial. Wirausahawan sosial berupaya mengejar berbagai peluang dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan seni dalam menciptakan atau mempertahankan nilai sosial. Sedangkan menilai peluang adalah sebuah proses pengumpulan data yang dicampur dengan insting. Cara ini merupakan sebuah ilmu dan seni. Mengumpulkan informasi yang dibutuhkan, yang relevan dengan ukuran, cakupan, dan waktu yang tersedia. Tetapi pada akhirnya, insting harus menimbang berat didalam setiap proses pengambilan keputusan.
3. Proses mobilisasi sumber daya (mobilizing resources).
Mengumpulkan uang merupakan sesuatu yang penting, tetapi jika memulai dengan berorientasi pada uang, maka akan kehilangan faktor-faktor kunci penting dalam mencapai keberhasilan jangka panjang. Uang hanya sarana dalam mencapai tujuan. Dalam menghadapi tantangan ini, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan yaitu : memanfaatkan sumber daya yang tidak berwujud untuk menjalankan usaha, melaksanakan strategi, mencocokan tujuan dan kebutuhan, mempertajam sumber daya yang tidak berwujud, yaitu yang tidak dapat dibeli. 
4. Proses manajemen resiko (risk management).
Seorang Social Enterpreneur dalam merealisasikan ide-idenya harus dihadapkan pada sebuah tantangan. Gregory Dees, dkk (Gregory 2001: 126) menjelaskan bahwa resiko dalam kewirausahaan sosial adalah: "For the purpose of our approach to nonprofit risk, we may simply say that risk is the “possibility of an undesirable outcome. We can further define risk by saying that it can be understood as having two basic components that allow us to determine the potential severity of risk: (1) the potential magnitude of undesirable outcomes if they do occur-the "downside"-and (2) the possibility that these undesirable outcomes will actually occur”.
Artinya, resiko adalah kemungkinan yang tidak diharapkan. Resiko dapat didefinisikan sebagai dua komponen yaitu: (1) potensi besar yang tidak diharapkan terjadi karena tidak memperhitungkan sisi buruk, dan (2) kemungkinan bahwa hasil-hasil yang tidak diinginkan akan benar-benar terjadi.
Jadi dalam merealisasikan ide atau gagasannya, social entrepreneur harus memperhitungkan segala sesuatunya yang akan terjadi. Hambatan-hambatan dalam menjalankan suatu kegiatan kewirausahaan sosial muncul secara tidak terduga. Gregory Dees, dkk (Gregory, 2001:127) menyatakan resiko atau hal-hal tidak terduga yang harus dihindari oleh wirausahawan sosial adalah:   
a.    Kerugian keuangan.
b.   Reputasi yang menjadi buruk.
c.    Rusaknya moral internal.
d.   Hilangnya pengaruh politik.
e.    Kehilangan kesempatan.
                          f.    Penyimpangan misi.
5. Mengidentifikasi dan menarik pelanggan (understanding and attracting customers)
Konsumen atau pelanggan didalam kewirausahaan sosial adalah mereka yang ikut berpartisipasi dengan sukses dalam mendukung misi sosial. Partisipasi ini bisa dalam bentuk penggunaan layanan, berpartisipasi dalam suatu kegiatan, relawan, memberikan uang atau barang  untuk sebuah organisasi nirlaba, atau bahkan membeli layanan atau produk yang dihasilkan organisasi tersebut. Fokus wirausaha sosial pelanggan adalah untuk menyalurkan semua hasil sumberdaya sehingga tercipta kebaikan sosial. Mengidentifikasi pelanggan sangat penting karena pelanggan merupakan pasar untuk menyalurkan barang dan jasa. 
    6. Proses Manajemen Keuangan (Financial Management).
   Manajemen keuangan dapat diartikan sebagai manajemen dana, baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupun usaha pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembiayaan secara efisien (Sartono, 2008:6).  




Recent Posts